"SELAMAT DATANG DI INDEPENDENT MEDIA ONLINE"

Rabu, 09 Juni 2010

Polres Rembang Ringkus Penjudi Dadu

Rembang,
Salah satu penyakit masyarakat yang wajib diberantas adalah judi,apa yang dikatakan bang Haji Rhoma Irama bahwa judi itu tidak akan membuat orang mejadi kaya namun akan miskin.
Polres Rembang belum lama ini berhasil menggerebek judi dadu di eks tempat pelelangan kayu (TPK) landoh kecamatan Sulang,Rembang. Dalam Penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap dua tersangka yakni Panijan (37) diketahui warga desa Karangsari kecamatan Sulang dan Anom Sulaskus (44) warga desa tlogotunggal kecamatan Sumber.
Sebenarnya jumlah penjudi cukup banyak namun saat penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops. Kompol Tri Kartono tersebut sebagian dari tersangka berhasil melarikan diri di kegelapan malam.
Selain dua tersangka,sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas,antara lain uang sebesar Rp.1.615.000,sebuah lampu teplok dan dua lembar tempat judi,serta beberapa buah dadu.
Kapolres Rembang AKBP Drs.Susilo Teguh Raharjo,Msi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan sebelum dilakukan penggerebekan,pihaknya mendapat informasi dari masyarakat,sayangnya saat digerebek sebagian dari penjudi berhasil kabur dikegelapan malam sehingga yang tertangkap hanya dua pelaku.(ari)